Kenapa Properti Syariah??
Properti Syariah
Pertama Properti merupakan salah satu kebutuhan manusia yang muncul dari adanya interaksi dengan sekitar, Dengan Berbasis Syariah Masyarakat bisa dengan mudah memiliki Properti (Rumah, Ruko, Apartemen dsb) yang diimpikannya tanpa harus ribet selama mampu membayarnya. Dalam Sistem Properti Syariah, dalam setiap transaksi apapun yang berhubungan dengan kredit kepemilikan rumah, kami tidak memakai jasa lembaga keuangan keuangan kecuali untuk keperluan teknis (pembayaran jual-beli)
Dan manfaat pembayaran kredit properti syariah adalah sbb :
Tanpa Riba
Riba adalah Tambahan diluar transaksi dalam bentuk barang/uang ataupun jasa. Ketika ada transaksi akad jual beli maka ada sejumlah nilai yang disepakati diawal dan tidak boleh berubah/bertambah apabila berakad kredit dalam jangka waktu tertentu. Diperjalanan waktu apabila nilainya bertambah itu dinamakan riba.
Tanpa Denda
Tanpa Sita
Pada dasarnya, barang yang sudah di akadkan dalam jual beli secara kepemilikan sudah sah milik pembeli walaupun masih hutang. Jadi apabila di sita tidak ada dasarnya, dan biasanya sita dilakukan di KPR konvensional.
Tanpa Bank
Tanpa BI Cheking
Tanpa Asuransi
Tanpa Akad Bathil
Ketika terjadi akad jual beli dan ada transaksi yang masuk berupa DP ke pihak developer, Pembeli sudah memiliki hak atas rumahnya. Jadi untuk akad yang digunakan adalah akad jual beli antara buyer dan developer, bukan akad sewa beli yang biasanya dilakukan oleh Bank, berarti itu ada dua akad dalam 1 transaksi yaitu akad pembiayaan ke bank dan akad jual beli ke developer melalui Bank.
Karena Properti Syariah itu menggunakan sistem yang sesuai dengan syariat islam diantaranya Tanpa Riba, Tanpa Denda, dan Tanpa Sita. GERAI PROPERTI SYARIAH menyediakan Perumahan yang nyaman, aman, tentram bagi anda sekeluarga yang menginginkan perumahan yang aman dunia dan akhirat.